Filsafat Lingkungan; Menghormati Lingkungan menurut Paul Taylor


Filsafat Lingkungan: Menghormati Lingkungan menurut Paul Taylor

            Paul Taylor merupakan seorang filsuf lingkungan hidup yang perannya sangat penting terutama dalam kontribusinya dalam pengembangan etika terhadap lingkungan hidup. Ia juga merupakan seorang filsuf yang mengemukakan teori tentang etika hormat terhadap alam. Ia menjelaskan tentang kerangka berpikir secara mendalam tentang hubungan antara manusia dan alam sementara. Pandangnya ini melampaui teori antroposentris di mana manusia menjadi pusat segala sesuatu . Dalam kehidupan sehari-hari juga sering kali dijumpai adalah penyimpangan terhadap lingkungan. Misalnya yang dijumpai saat ini, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan, limbah, polusi udara dan sampah di mana-mana. Krisis lingkungan yang terjadi sungguh membuat Filsafat lingkungan hidup begitu relevan. Ini semacam menjadi dobrakan untuk mempertajam tanggung jawab manusia sebagai subjek dari semuanya itu. Maka dalam esai ini akan ditampilkan pandangan tentang Taylor tersebut dan implikasi dalam kehidupan.
       Taylor berpendapat bahwa rasa hormat dan etika terhadap lingkungan adalah sesuatu yang perlu dikembangkan. Inti dari prinsip ini adalah bagaimana penekanan terhadap kenyataan bahwa semua makhluk hidup memiliki nilai intrinsik (Meskipun sebagai banyak ahli yang mengkritik pandangan ini karena nilai intrinsik memang sangat sulit didefinisikan dan adanya pendapat bahwa ini juga akan menghalangi perkembangan teknologi) dalam hal ini berarti setiap entitas hidup memiliki hak untuk ada dan terus berkembang sesuai dengan sifat kodratinya. Dan setiap orang memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati nilai-nilai tersebut dengan bertindak sesuai dengan apa yang diinstruksikan. Karena bagiamana pun juga nilai intrinsik adalah sesuatu yang sangat penting dan memiliki kesetaraan baik manusia, hewan dan tumbuhan. Dan yang paling penting adalah nilai ini tidak bergantung pada kegunaan makhluk hidup bagi manusia misalnya. Maka perlu disadari adanya semacam komunitas kehidupan antara semua makhluk hidup. Apa pun yang terjadi, apa pun yang dilakukan akan sangat berdampak. Kesadaran ini juga disebut sebagai kesadaran ekologis. Kesadaran untuk memahami secara mendalam ketergantungan kita pada lingkungan dan segala hal yang tergantung di dalamnya . Selain itu, manusia memiliki tanggung jawab moral yang harusnya bertanggung jawab untuk melindungi dan memelihara alam sementara. Tanggung jawab inilah yang menurut Taylor harus terus menerus diolah terus menerus. Sehingga sangat wajar jika akhirnya Paul Taylor memberi pandangan yang melampaui pandangan antroposentris . Di mana pandangan ini menempatkan manusia secara istimewa. Atau seakan mengabaikan nilai intrinsik. Dan lebih ironisnya menempatkan ciptaannya lainnya sesuai dengan kebutuhannya. Padahal pada dasarnya semua memiliki semacam “harga diri” dan harga diri memang harus dijunjung tinggi. Kelemahan manusia adalah tidak menghiraukan hal-hal tersebut. Lebih mementingkan pada pertanyaan seberapa penting hal itu. Padahal bukan tentang penting atau tidak akan tetapi tentang bagaimana memupuk kesadaran bahwa makhluk hidup lainnya juga adalah bagian dari diri sendiri. Dan hal tersebut harus dihargai, dijaga sebagaimana manusia memperlakukan dirinya sendiri. Selain itu, Taylor berpendapat lewat istilah Egalitarianisme Biosentris . Istilah ini berangkat dari pandangan tentang nilai intrinsik. Etika ini menekankan kesetaraan moral (seperti yang disebutkan di atas) semua makhluk hidup. Hal ini harus dipahami bahwa kita tidak boleh memberikan preferensi moral yang tidak beralasan kepada manusia atas makhluk hidup lainnya. Dalam kehidupan sehari-hari, implikasi prinsip ini bisa menjadi sangat luas. Misalnya, kita tidak hanya perlu melindungi spesies yang langka atau tetapi juga semua bentuk kehidupan, termasuk mikroorganisme dan spesies yang dianggap tidak menarik bagi manusia . Karena bagaimana pun juga mereka tetaplah bagian dari lingkungan.
              Oleh karena itu, persoalan selanjutnya adalah bagaimana membiasakan diri untuk menjunjung tinggi etika dan hormat terhadap lingkungan. Tidak ada pilihan lain selain memulai tindakan untuk hal tersebut. Begitu banyak alternatif yang bisa dijumpai sebagai jaminan akan hal tersebut. Misalnya mengubah gaya hidup . Tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu sebab terjadinya kerusakan lingkungan adalah karena ulah manusia. Khususnya dalam hal penggunaan sumber daya manusia yang berlebihan. Karena hal tersebut maka tidak heran sangat dijumpai penebangan liar dan ataupun secara berlebihan. Maka pentinglah untuk mengubah gaya hidup dalam arti yang lebih luas. Selain manusia perlu memiliki kesadaran diri. Bahwa alam adalah bagian dari manusia, yang tidak hanya berhenti pada seberapa berguna untuk manusia tetapi bagaimana menghormati hal tersebut sebagai bagian dari diri. Masih banyak lagi yang kiranya menjadi atau yang bisa dilakukan di hari-hari selanjutnya demi generasi saat ini terlebih masa depan.

Kesimpulan
          Paul Taylor telah menawarkan sesuatu yang sangat mulia. Ia Mengingatkan bahwa prinsip hormat terhadap lingkungan adalah sesuatu yang sangat baik. Ajakan ini (teori) mengajak kita untuk melihat dan merevaluasi nilai-nilai kita dan membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan. Walaupun tetap ada tantangan akan tetapi pandangan ini akan tetap relevan. Sebagai manusia perlunya terus menerus mencari inovasi -inovasi baru untuk melihat bagaimana alam ini harus dilindungi. Sebaliknya jangan meninggalkan tanggung jawab moral yang begitu besar terhadap keberadaan dan pemeliharaan lingkungan. Bahwa meskipun alam bukan segalanya tetapi alam juga tidak pernah bisa ditaklukkan oleh manusia.
Daftar Pustaka
Ariwidodo, Eko, Filsafat lingkungan, Duta Media Publishing , 2020 ; Jurnal http://repository.iainmadura.ac.id/580/
Dr. A Sonny Keraf, Filsafat lingkungan hidup, 2014 ( PT Kanisius, Yogyakarta)
Eveline Mary, dkk, Worldview and Ecology; Religion, Philosophy and the Environment, 1994 ( Orbits Books, New York. ( Diterjemahkan oleh P Hardono Hadi, 2003, PT Kanisius Yogyakarta.
Leahu, Luois, Esai Filsafat untuk Masa Kini, 1991 ( Percetakan PT Temprint, Jakarta
Ningsih, Ayu Agus, Konsep Ekofeminisme Vandana Shiva Dalam Perspektif Filsafat Lingkungan Hidup; UIN Raden Intan Lampung, 2023; Jurnal http://repository.radenintan.ac.id/23452/
Yasir, Said M, Nurhayati, Yati, Paradigma filsafat etika lingkungan dalam menentukan arah politik hukum lingkungan, : Jurnal Hukum 12 (1), 39-60, 2020
https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/2598

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS KRITIK REDAKSI;PENGAKUAN PETRUS,Dari Kaisarea menjadi Batu Karang

Sosok “Si Anu” dalam Matius 26:18

MENGENAL SOSOK “Si Anu” dalam MATIUS 26:18: PERAN TERSEMBUNYI DALAM SEJARAH KESELAMATAN